Mau Kabur ke Malaysia, Koruptor Asal Medan Dibekuk Tim Jaksa
Jumat, 20 April 2012 – 18:40 WIB
JAKARTA - Buron kasus korupsi proyek pembangunan gedung Poltekes Medan, Sumatera Utara (Sumut), Daulat Tampubolon, ditangkap tim satuan tugas Intelijen Kejaksaan Agung. Direktur CV Paramita Perkasa ini ditangkap saat hendak terbang ke Malaysia melalui Bandara Sutan Syarif Kasim, Pekanbaru, Jumat (20/4) sore. Namun pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Medan, Daulat dinyatakan bebas. Tak puas dengan putusan PN Medan, jaksa pun mengajukan kasasi.
"Tim satgas berhasil menangkap buron itu pada pukul 15.15 WIB," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat.
Saat ini, lanjut Erwin, Daulat tengah diamankan di Kejati Riau, sebelum dibawa ke Kejati Sumut malam ini. Daulat yang terjerat kasus korupsi, sebelumnya dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Buron kasus korupsi proyek pembangunan gedung Poltekes Medan, Sumatera Utara (Sumut), Daulat Tampubolon, ditangkap tim satuan tugas Intelijen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan