Mau Kabur? Silakan Berhadapan dengan Buaya

Mau Kabur? Silakan Berhadapan dengan Buaya
Komjen Budi Waseso. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Pengedar narkoba mengincar para generasi baru, seperti anak SD dan TK. Caranya, mencampurkan narkoba ke minuman lalu dibuat ketergantungan bagi anak-anak. Ini harus dicegah.

Bagaimana pencegahan terhadap kejahatan narkoba yang selama ini dilakukan BNN?

BNN ini ada lima fungsi. Pencegahan, pemberantasan, pendayagunaan masyarakat, kerjasama dan terakhir rehabilitasi. Saya mengutamakan empat fungsi yang selama ini tidak berjalan. Selama ini yang bunyi itu rehabilitasi. Empat fungsi lainnya ini seperti tidak ada. Rehabilitasi ini seperti proyek. Jadi rehabilitasi itu disuarakan seolah untuk menyelamatkan manusia. Saya bilang rehabilitasi ini harusnya hasil penjabaran dari empat fungsi yang lainnya.

Anda antirehabilitasi?

Saya tidak antirehabilitasi. Undang-undang memang menjamin merehabilitasi, mengobati warga negaranya. Tetapi rehabilitasi tidak menjamin orang tak kembali menggunakan narkoba, tidak ketergantungan lagi.  Yang kemarin itu pokoknya rehab saja. Hasilnya bagaimana, kita tidak pernah evaluasi. Kan harus jelas output, outcomenya. Ini uang Negara loh.

Jadi tidak ada pemantauan pascarehabilitasi? Tidak ada, lepas. Habis rehab, lepas. Di (tempat rehabilitasi) Lido itu, ada yang tiga kali bolak-balik direhabilitasi.

Apakah Anda setuju semua pengguna narkoba itu korban?

Saya bilang pengguna ini tidak ada unsur paksaan, lalu kenapa disebut jadi korban? Korban itu kalau dia dikorbankan, ada unsur-unsur pemaksaan. Saya misalnya, jika dipaksa makai narkoba, ditekan, saya lapor. Undang-undang yang ada itu seolah-olah begitu, pengguna, pecandu dianggap korban dan wajib direhabilitasi serta tidak dipidana. Semua akan pakai dong kalau begitu. Padahal dia menggunakan narkoba dengan kesadaran. Mulai dari belajar, nyoba-nyoba akhirnya kecanduan. 

SEPAK terjang Komisaris Jenderal Budi Waseso belum usai. Kepala Badan Narkotika Nasional yang karib disapa Buwas itu terus menggencarkan perang terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News