Mau ke Toilet, Lihat Pintu Kamar Teman Terbuka, Ya Sudah...

Mau ke Toilet, Lihat Pintu Kamar Teman Terbuka, Ya Sudah...
Ilustrasi. Foto: AFP

Tersangka dijerat dengan pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.

“Keberadaan CCTV ini sangat membantu sekali untuk mengungkap pelaku tindak kriminalitas. Kami imbau bagi pemilik usaha, untuk dapat memasang CCTV agar dapat mempercepat pengungkapan kasus yang terjadi di tempat usaha tersebut,” tandas Nina. (pri/war/k1/jos/jpnn)


BALIKPAPAN  -  Pikiran kalut karena tidak punya uang untuk mengurus perceraian membuat Novi Sambayang (28) nekat mencuri handphone milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News