Mau Keluar Masuk Jakarta Lewat Bandara? Simak Ketentuan dari Angkasa Pura II Ini
jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Halim Perdanakusuma telah membuat ketentuan sebagai tindak lanjut atas rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat lagi.
Direktur Operasi dan Layanan PT AP II Muhamad Wasid mengatakan, ketentuan itu akan diterapkan kepada pelancong yang melalui kedua bandara tersebut.
"PT Angkasa Pura II dan stakeholder menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Wasid melalui siaran pers.
Lebih lanjut Wasid memerinci ketentuan tentang protokol kesehatan yang diberlakukan di bandara di bawah pengelolaan AP II. Menurutnya, pelancong wajib memakai masker dan menjaga jarak fisik (physical distancing) saat di bandara ataupun ketika di dalam pesawat.
Selain itu, AP II juga mewajibkan pelancong memperlihatkan surat keterangan hasil rapid test ataupun uji usap (swab test) menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).
Perusahaan pelat merah itu juga mewajibkan pelancong mengisi health alert card (HAC) secara daring atau formulir kertas.
Khusus penumpang dari luar negeri diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil PCR test dari negara keberangkatan. Pelancong dari luar negeri yang tidak membawa surat keterangan hasil tes PCR diharuskan menjalani uji usap.
Selanjutnya, pelancong akan dikarantina sembari menunggu hasil uji usap keluar.
PT Angkasa Pura II telah secara resmi menetapkan regulasi baik untuk maskapai maupun para pelancong
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- 150 Anak Ikuti Khitanan Ceria Bersama Soekarno Hatta
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Tujuan Singapura, Sebegini Jumlahnya
- Sambut Musim Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Embarkasi dan Debarkasi
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara