Mau Korupsi Rontok? Ada Baiknya Belajar ke Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Tanggor Sihombing menyatakan, aparat penegah hukum perlu menggandeng Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Langkah itu dianggap perlu dalam mendeteksi potensi-potensi korupsi dalam anggaran negara.
Tanggor menambahkan, korupsi masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Menurutnya, memerangi korupsi juga harus melalui kolaborasi.
Dalam pandangan Tanggor, selama ini Ahok punya kepekaan dalam mendeteksi potensi korupsi. Hal itu karena sikap skeptis yang ditunjukkan Ahok dalam memandang proyek-proyek pengadaan.
Ahok bahkan secara berani membuka potensi korupsi. "Sangat jelas asumsi-asumsi yang dipakai (Ahok). Dalam pemberantasan dibutuhkan keberanian dan percaya diri," kata Tanggor, Kamis (20/10).
Tanggor menambahkan, rasa percaya diri Ahok dalam memandang korupsi terlihat saat mantan bupati Belitung Timur itu berhadapan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit atas pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat. Ahok bahkan tetap yakin pada pendapatnya saat menjalani pemeriksaan di KPK.
"Bagaimana dia (Ahok) bertarung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tuduhan kecurangan RS Sumber Waras. Masih ingat 12 jam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2016 lalu, tak terlihat ada keraguan dalam dirinya," ujar Tanggor.(uya/JPG)
JAKARTA - Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Tanggor Sihombing menyatakan, aparat penegah hukum perlu menggandeng Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online