Mau Lewat Tol Jagorawi dan Sedyatmo? Baca Ini Biar Enggak Kaget

Mau Lewat Tol Jagorawi dan Sedyatmo? Baca Ini Biar Enggak Kaget
Ilustrasi tarif Tol Jagorawi, Rabu (4/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo), PT. Jasa Marga (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif tol tersebut berlaku mulai 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.

Berikut besaran tarif Tol Jagorawi:

Gol I: Rp 7.500 dari semula Rp 7.000

Gol II: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500

Gol III: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500

Gol IV: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000

Pengelola Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo), PT. Jasa Marga (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News