Mau Lewat Tol Jagorawi dan Sedyatmo? Baca Ini Biar Enggak Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo), PT. Jasa Marga (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif.
Kenaikan tarif tol tersebut berlaku mulai 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.
Berikut besaran tarif Tol Jagorawi:
Gol I: Rp 7.500 dari semula Rp 7.000
Gol II: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
Gol III: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
Gol IV: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000
Pengelola Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo), PT. Jasa Marga (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif.
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang
- Besok, Jokowi Resmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor
- Polisi Tutup Akses Jalur Puncak via Tol Jagorawi, Dibuka Lagi Jam 06.00 WIB
- Volume Kendaraan Meningkat di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Jasa Marga Berlakukan Lawan Arah
- Tarif Tol Naik, Irwan Fecho: Ekonomi Pemerintahan Jokowi Sedang Tidak Meroket
- Detik-Detik 3 Perampok Ini Menghabisi Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Sadis