Mau Lewat Tol Jagorawi dan Sedyatmo? Baca Ini Biar Enggak Kaget
Selasa, 22 Agustus 2023 – 08:03 WIB

Ilustrasi tarif Tol Jagorawi, Rabu (4/5). Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal itu sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Telah diubah beberapa kali, aturan terakhir tertera pada PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. (rdo/jpnn)
Pengelola Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo), PT. Jasa Marga (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Tol Jagorawi Arah Jakarta Diberlakukan Contraflow
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang
- Besok, Jokowi Resmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor