Mau Lihat Foto Bu Hakim Mesum Digerebek Wali Kota Itu, Klik di Sini

Mau Lihat Foto Bu Hakim Mesum Digerebek Wali Kota Itu, Klik di Sini
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmartias sempat menginterogasi Ketua Pengadilan Agama yang diamankan dari salah satu hotel melati di Kota Bukittinggi. Foto: posmetropadang/jpg

jpnn.com - PADANG – Meski membantah berbuat asusila, namun tertangkapnya ED, 49, bu hakim Pengadilan Agama (PA) di Padangpanjang, Sumbar dengan pria yang bukan muhrim, seharusnya tak boleh terjadi. 

Guru Besar IAIN Imam Bonjol Padang Prof Asasriwani menyayangkan, perbuatan asusila bu hakim yang terjadi pada Sabtu (9/10) malam di sebuah hotel melati di Kota Bukittinggi itu. 

Asasriwani juga menegaskan perilakau bu hakim yang juga ketua Ketua Pengadilan Agama dianggap telah melecehkan institusi Pengadilan.

”Kelakuan ketua PA Padangpanjang ini telah melanggar norma agama, berduaan di kamar hotel. Apalagi dia seorang penegak hukum yang akan menjadi panutan oleh masyarakat. Atas perbuatannya tersebut, harus tetap diproses oleh penegak hukum,” ujar Prof Asasriwarni seperti diberitakan Pos Metro Padang (Jawa Pos Group) hari ini (12/10).

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir mengungkapkan, oknum ketua PA Padangpanjang dan pasangannya sudah didenda Rp 2 juta. Atau Rp 1 juta per orang, sesuai Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum No.3 tahun 2015.

”Hj ED yang terjaring razia SK4 Bukittinggi dan Satpol PP Sumbar langsung dipulangkan malam itu usai ditangkap. Sesuai Perda Bukittinggi, yang bersangkutan diwajibkan datang kembali untuk menyelesaikan permasalahan.” 

“Keduanya terbukti merupakan pasangan selingkuh, dikenakan biaya pelaksanaan penegakan perda (denda paksa) sebesar Rp 1 juta atau disidangkan ke pengadilan kasus Tipiring,” tutur Syafnir.

Menurut Syafnir, Senin, utusan dari PA Padangpanjang datang ke Satpol PP dan langsung membayar untuk dua orang, yakni ED dan teman prianya, E. (cr3/ray/jpnn)

PADANG – Meski membantah berbuat asusila, namun tertangkapnya ED, 49, bu hakim Pengadilan Agama (PA) di Padangpanjang, Sumbar dengan pria yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News