Mau Lihat Wajah Pasutri Bandar Sabu? Nih Fotonya

jpnn.com - NUNUKAN – Pasangan suami istri berinisial SM dan ST akhirnya harus meringkuk di penjara. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Nunukan karena menjadi bandar sabu-sabu, Minggu (29/11).
SM dan ST yang kesehariannya juga berprofesi sebagai petani menyimpan sabu seberat sepuluh gram di kandang ayam. Saat menangkap keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat timbang dan alat isap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini diketahui memiliki jaringan yang cukup luas. Bahkan, dari sejumlah pesan singkat yang didapati di ponsel SM, keberadaan polisi sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh anak buah keduanya.
“Kami curigai anak buahnya yang melapor soal adanya anggota kami ke Sei Manggaris. Makanya kami kehilangan jejak buronan lainnya,” kata Kasatreskoba Polres Nunukan Iptu M Hasan kemarin.
Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Nunukan untuk pengembangan lebih lanjut. “
Keduanya terus menjalani pemeriksaan. Semoga melalui informasi dari keduanya, kami bisa menangkap jaringan yang lebih besar lagi. Makanya, kami sangat berharap bantuan masyarakat yang mengetahui kegiatan haram tersebut untuk melaporkannya,” ujar Hasan. (raw/nal/jos/jpnn)
NUNUKAN – Pasangan suami istri berinisial SM dan ST akhirnya harus meringkuk di penjara. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron