Mau Lihat Wajah Pasutri Bandar Sabu? Nih Fotonya
jpnn.com - NUNUKAN – Pasangan suami istri berinisial SM dan ST akhirnya harus meringkuk di penjara. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Nunukan karena menjadi bandar sabu-sabu, Minggu (29/11).
SM dan ST yang kesehariannya juga berprofesi sebagai petani menyimpan sabu seberat sepuluh gram di kandang ayam. Saat menangkap keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa alat timbang dan alat isap.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini diketahui memiliki jaringan yang cukup luas. Bahkan, dari sejumlah pesan singkat yang didapati di ponsel SM, keberadaan polisi sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh anak buah keduanya.
“Kami curigai anak buahnya yang melapor soal adanya anggota kami ke Sei Manggaris. Makanya kami kehilangan jejak buronan lainnya,” kata Kasatreskoba Polres Nunukan Iptu M Hasan kemarin.
Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Nunukan untuk pengembangan lebih lanjut. “
Keduanya terus menjalani pemeriksaan. Semoga melalui informasi dari keduanya, kami bisa menangkap jaringan yang lebih besar lagi. Makanya, kami sangat berharap bantuan masyarakat yang mengetahui kegiatan haram tersebut untuk melaporkannya,” ujar Hasan. (raw/nal/jos/jpnn)
NUNUKAN – Pasangan suami istri berinisial SM dan ST akhirnya harus meringkuk di penjara. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap