Mau Menikah? Tunda Dulu Deh
Kamis, 16 April 2020 – 00:10 WIB

Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com
Wasril menjelaskan, untuk sementara waktu pihaknya meniadakan jenis pelayanan nikah di KUA yang berpotensi menjalin kontak dan jarak dekat serta menciptakan kerumunan seperti bimbingan catin, konsultasi, bimbingan klasikal dan sebagainya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendapatkan layanan serta menunda permintaan pelayanan yang membutuhkan tatap muka secara langsung," jelasnya. (antara/jpnn)
Selama masa pandemi Corona, Kemenag Lampung tidak melayani pendaftaran calon pengantin baru.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret