Mau Naik MRT Saat PSBB Jakarta? Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui
Selasa, 15 September 2020 – 13:09 WIB

MRT Jakarta. Foto Ricardo/jpnn.com
Lalu, Pergub DKI Jakarta Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Serta Pergub DKI Jakarta 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dalam Penanganan Covid.(mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PT MRT Jakarta menerapkan penyesuaian operasional selama PSBB Jakarta, mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Asyik, Seluruh Perempuan Gratis Naik Transjakarta-MRT pada Hari Kartini
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Rano Karno Janji Bakal Rutin Berangkat Kerja Naik MRT dan Transjakarta
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota