Mau Ngadu ke Kemendagri? Simak Pengumuman Penting Ini

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kinerjanya. Bahkan untuk mendukung hal tersebut, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo ini menghadirkan sistem pelayanan pengaduan berbasis online. Dengan demikian masyarakat dapat melaporkan keluhannya, tanpa harus datang ke kantor Kemendagri yang terletak di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta tersebut.
Menurut sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi Temenggung, pengaduan dapat dilayangkan lewat media sosial twitter @sapa_kemendagri. Selain itu, Kemendagri saat ini juga tengah mencoba mengembangkan laman khusus untuk pengaduan www.sapakemendagri.go.id.
"Kami serius mengembangkan e-government. Salah satunya untuk memfasilitasi keluhan dan pertanyaan masyarakat," ujar Yuswandi, Senin (1/2).
Demi mengefektifkan sistem tersebut, Kemendagri kata Yuswandi, juga secara khusus juga akan menempatkan sejumlah pegawai untuk mengurus keluhan publik ini. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpangtindih pekerjaan.
"Kami akan berkoordinasi dengan komponen, timbulkan suatu pemikiran bahwa ini adalah kebutuhan bersama. Makanya kami akan berkordinasi terus menerus,” ujar Yuswandi.
Pandangan senada juga dikemukakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riatmadji. Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, pihaknya juga akan tetap mengingatkan jajaran di bawah Sekretariat Jenderal untuk terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kinerjanya. Bahkan untuk mendukung hal tersebut, kementerian yang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin