Mau Pasok ke Surabaya Dicokok di Cengkareng
WN India Bawa 4 Kilogram Ketamine Senilai Rp 4 Miliar
Rabu, 28 April 2010 – 02:14 WIB
Bahaduri menjelaskan, melihat paspornya, sahrul sudah dua kali datang ke Indonesia. "Pada kunjungan pertama dia mengaku ingin berbisnis kain," katanya. Lebih lanjut Bahaduri mengatakan, tren penyelundupan barang terlarang ke Indonesia dari tahun ke tahun meningkat siknifikan. Pada 2008 terdapat 16 kasus, 2009 naik 39 kasus. Sedangkan tahun ini dari Januari hingga April sudah 22 kasus.
Baca Juga:
Masalah ketamine yang melibatkan warga negara India selama empat bulan terakhir tak kurang dari enam kasus, melibatkan enam tersangka dan barang bukti 41.300 gram. "Dengan penangkapan 4 kilogram ketamine ini kita dapat menyelamatkan 16 ribu jiwa," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. Untuk pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. (gin/cfu)
JAKARTA - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menangkap seorang warga negara (WN) India
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan