Mau Persoalkan Hasil Pemilu 2019 ke PBB? Ini Kata Prof Mahfud

Mau Persoalkan Hasil Pemilu 2019 ke PBB? Ini Kata Prof Mahfud
Mahfud MD. Foto: Dery/Jawapos.com

Menurut Mahfud, Indonesia sudah punya mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu 2019. "Jadi, Indonesia ini sudah punya perangkat hukum ada Bawaslu, DKPP, pengadilan pidana dan MK," ujar guru besar ilmu hukum itu.

Sebelumnya Hashim Djojohadikusumo mempersoalkan DPT Pemilu 2019. Adik kandung Prabowo Subianto itu membuka kemungkinan melaporkan KPU ke Interpol dan PBB jika kecurangan pemilu tidak diselesaikan.(mg10/jpnn)


Moh Mahfud MD menyatakan, tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan pengaduan sengketa hasil Pemilu 2019 ke PBB ataupun pengadilan internasional.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News