Mau Pilkada Serentak Jadi Kampanye Lawan Corona? Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Gagasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang upaya menjadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai ajang kampanye melawan pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19) memperoleh respons positif.
Dukungan atas gagasan mantan Kapolri itu datang dari Direktur Pilkada Watch Wahyu A Permana.
"Saya membayangkan proses persiapan pilkada yang melibatkan 3,5 juta penyelenggara, apabila semua dibuat aturan yang jelas oleh KPU, mereka akan menjadi agen-agen untuk melawan Covid-19 mulai dari proses persiapan, pelaksanaan sampai proses perhitungan," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).
Wahyu mengaku optimistis gerakan itu bakal membuahkan hasil positif. Pasalnya, Pilkada Serentak 2020 bakal digelar di 270 daerah.
"Kampanye selama ini mungkin hanya membagikan kaus dan makanan. Nah, pada pilkada kali ini bisa saja diarahkan untuk membagikan alat pelindung diri seperti masker, baju APD (alat pelindung diri, red) dan lain-lain," ucapnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga akan ikut ambil bagian dalam mengampanyekan pilkada sebagai momentum melawan COVID-19. Dalam waktu dekat, Pilkada Watch akan mengadakan webinar dengan pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu.
"Misalnya, kami meminta agar KPU segera membuat aturan-aturan pelaksanaan kampanye yang benar-benar menghindarkan dari potensi menyebarluasnya Covid-19," tutur Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mencontohkan, KPU bisa saja melarang arak-arakan di atas 50 orang pada masa kampanye. Selain itu, sebaiknya KPU mendorong pelaksanaan kampanye secara daring.
Direktur Pilkada Watch Wahyu A Permana mengapresiasi gagasan Mendagri Tito Karnavian tentang upaya menjadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai momen kampanye melawan Covid-19.
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Mendagri Doakan Perayaan Natal Nasional Berlangsung Lancar
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat