"Mau Puas Juga Salah, Tidak Puas Juga Salah"
"Penyelidikan untuk kasus gantung diri di hutan Kei, Desa Fatukanutu itu sudah kita hentikan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana pada tubuh korban," ungkap Edy.
Terpisah, istri korban gantung diri Andreas Sugo Manu, Veronika Sugo Manu menegaskan, sampai saat ini dirinya belum mendapat informasi terkait penghentian penyelidikan kasus yang dialami suaminya itu. Hanya saja, dirinya pasrah dengan keputusan penghentian penyelidikan tersebut.
"Mau puas juga salah, tidak puas juga salah. Semua barang suami saya ada dan tidak ada yang hilang. Semua sudah saya terima. Hanya satu yang belum saya terima, yakni HP. Katanya, mau diselidiki lagi (Oleh penyidik Polres Kupang, Red)," ungkap Veronika pasrah. (gat/aln)
KUPANG - Penyidik Polres Kupang mengambil sikap untuk menghentikan proses penyelidikan atas kematian guru kelas VI SDI Lasiana, Andreas Sugo Manu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang di Banjaran, Evakuasi Sempat Terkendala
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu