Mau Punya Rumah? Silakan Manfaatkan KPR Mikro BTN
Dia menambahkan, bentuk rumah yang dibiayai meliputi rumah baru dan bekas. Mulai pembangunan rumah di atas tanah kavling hingga renovasi.
Statusnya harus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atau sertifikat hak milik (SHM).
Uang muka yang dipatok relatif rendah, yaitu satu persen dengan bunga sekitar 12 persen dan tenor hingga sepuluh tahun.
’’Bila dihitung, cicilan per bulan bisa Rp 500 ribu saja,’’ ujarnya.
Selain memenuhi kriteria tersebut, masyarakat harus bergabung dengan asosiasi.
Di Semarang, BTN menggandeng Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso). Asosiasi itu menjadi penanggung jawab para anggotanya.
Untuk melihat kemampuan debitur, BTN mewajibkan mereka menabung selama tiga bulan berturut-turut.
’’Dengan demikian, risiko juga terukur. Tapi, kami yakin kredit macet rendah karena rumah menjadi kebutuhan utama,’’ ucapnya.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mengembangkan kredit pemilikan rumah (KPR) mikro.
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti
- Sektor Properti Indonesia Bertumbuh, LPKR Pacu Penjualan Produk Andalan