Mau Sambut Habib Rizieq? Simak Dahulu Permintaan MUI Ini
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berencana pulang ke Indonesia pada 21 Februari mendatang. Ribuan pendukungnya pun telah berencana menyambut kedatangan tersangka kasus chat berkonten porno itu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.
Bahkan, para pendukung Rizieq akan melakukan arak-arakan untuk mengiringinya dari Bandara Soetta hingga Markas Besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para pendukung Rizieq agar tetap tertib saat menggelar arak-arakan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan sah-sah saja bagi Rizieq sebagai warga negara Indonesia untuk pulang ke tanah air. “Sebagai warga negara beliau punya hak yang sama dengan warga negara yang lain,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2).
Soal penyambutan yang digelar para pendukung Rizieq nanti, Zainut menganggapnya sebagai hal biasa. Apalagi para pendukung Rizieq di Indonesia memang sudah lama menanti kepulangannya.
"Jemaahnya akan menyambut beliau saya kira juga tidak ada masalah. Orang Indonesia itu sangat menghormati para pemimpinnya, ulamanya dan yang dianggap tokoh idolanya," ucap dia.
Namun, Zainut mewanti-wanti agar proses penjemputan dilakukan secara tertib. "Yang terpenting dilakukan dengan cara-cara yang baik, tertib dan mematuhi aturan hukum yang ada," pungkas dia.(mg1/jpnn)
Habib Rizieq sebagai WNI tentu berhak pulang ke tanah airnya. MUI pun meminta para pendukung Rizieq yang akan menyambut kedatangannya untuk bertindak tertib.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- MUI: Gus Miftah Sudah Minta Maaf, Mengundurkan Diri Pula, Jangan Digoreng Lagi