Mau Saya Gampar Apa ?!

Akil Mochtar Tak Sudi Diperiksa Refly

Mau Saya Gampar Apa ?!
Mau Saya Gampar Apa ?!
JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly Harun. Akil Mochtar misalnya. Dirinya mengaku tak mau diperiksa oleh tim investigasi yang diketuai oleh Refly jika pemeriksaan itu mengarah ke personal para hakim.

Menurutnya tim yang dibentuk Ketua MK Mahfud MD bukanlah tim  pemeriksa, melainkan tim investigasi. Jadi, Refly sang ketua tidak berhak memeriksanya. "Emang siapa dia. Mau saya gampar apa," ujar mantan Politisi Partai Golkar tersebut saat di temui di Gedung KPK kemarin.

Dia pun menerangkan, proses pemeriksaan hakim sangat panjang dan prosedurnya sudah sangat jelas. Berdasarkan UU MK, pemeriksaan hakim harus ada perintah tertulis dari presiden atau jaksa agung. Tapi, lanjutnya jika kaitannya dengan kode etik, maka harus melalui majelis kehormatan hakim yang dibentuk oleh MK.

Meski begitu Akil berkenan diambil keterangannya oleh Refly jika itu berkaitan dengan upaya untuk mengungkap dugaan adanya mafia perkara di MK. "Tapi itu sifatnya hanya pemeriksaan umum, tapi bukan untuk menjurus ke arah personal," turunya.

JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly Harun. Akil Mochtar misalnya. Dirinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News