Mau Saya Gampar Apa ?!
Akil Mochtar Tak Sudi Diperiksa Refly
Kamis, 04 November 2010 – 08:19 WIB
JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly Harun. Akil Mochtar misalnya. Dirinya mengaku tak mau diperiksa oleh tim investigasi yang diketuai oleh Refly jika pemeriksaan itu mengarah ke personal para hakim. Meski begitu Akil berkenan diambil keterangannya oleh Refly jika itu berkaitan dengan upaya untuk mengungkap dugaan adanya mafia perkara di MK. "Tapi itu sifatnya hanya pemeriksaan umum, tapi bukan untuk menjurus ke arah personal," turunya.
Menurutnya tim yang dibentuk Ketua MK Mahfud MD bukanlah tim pemeriksa, melainkan tim investigasi. Jadi, Refly sang ketua tidak berhak memeriksanya. "Emang siapa dia. Mau saya gampar apa," ujar mantan Politisi Partai Golkar tersebut saat di temui di Gedung KPK kemarin.
Baca Juga:
Dia pun menerangkan, proses pemeriksaan hakim sangat panjang dan prosedurnya sudah sangat jelas. Berdasarkan UU MK, pemeriksaan hakim harus ada perintah tertulis dari presiden atau jaksa agung. Tapi, lanjutnya jika kaitannya dengan kode etik, maka harus melalui majelis kehormatan hakim yang dibentuk oleh MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Beberapa hakim konstitusi nampaknya sangat geram dituduh menerima suap seperti yang diungkapkan Refly Harun. Akil Mochtar misalnya. Dirinya
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!