Mau Sebar Hoaks soal Gempa Lombok? Simak Warning Polri Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menyebar berita bohong atau hoaks terkait gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jika hoaks itu sampai membuat ketakutan, Polri akan langsung menindak pembuat dan penyebarnya.
"Kami akan tindak penyebar hoaks yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Senin (6/8).
Karena itu Iqbal mewanti-wanti masyarakat tidak mengeruhkan suasana dengan cara menyebar berita bohong yang bersifat negatif terkait bencana gempa Lombok. "Bagi masyarakat lainnya kami imbau untuk membangkitkan semangat untuk menyampaikan pesan sejuk dan rasa empati," katanya.
Tak hanya itu, Polri juga meningkatkan patroli di wilayah Lombok dan sekitar yang terdampak gempa. Tujuannya demi menjamin rasa aman bagi masyarakat, termasuk yang harus tinggal di pengungsian.
"Kami tingkatkan patroli pada objek vital, ada juga sentral ekonomi. Jadi, selain melakukan upaya perlindungan pengayoman pada masyarakat kami melakukan pelayanan pada masyarakat itu,” tegas dia.(cuy/jpnn)
Polri bakal menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menyebar berita bohong atau hoaks terkait gempa di Lombok, NTB.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini