Mau Sukses Bangun Desa? Ini Kuncinya
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Ahmad Erani Yustika mengatakan, seluruh kalangan perlu bergotong royong membangun desa. Sebab, hanya dengan gotong royong maka cita-cita pembangunan desa bisa cepat terealisasi.
"Ayo sama-sama membangun desa. Kita terangi negeri ini dengan kesejahteraan yang merata," ujar Erani, Senin (29/2).
Erani juga mengajak seluruh instansi dan masyarakat desa segera membentuk dan mengusulkan program-program yang bisa menunjang perekonomian desa. Menurutnya, program-program itu harus direncanakan bersama dengan mengedepankan musyawarah dan asas kebersamaan.
"Sekarang ada program dana desa, usulkan program dan sama-sama wujudkan impian. Agar tidak ada lagi yang namanya desa tertinggal," ujar anak buah Marwan Jafar di Kementerian DPDTT itu.
Erani menjelaskan, dana desa bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh desa. Misalnya, penyediaan air bersih, membangun irigasi, jalan, dan sebagainya.
"Sanitasi air bersih, jalan, jembatan, semua untuk generasi depan. Kita harus optimis demi masa depan penerus-penerus bangsa Indonesia," ujarnya.
Guru besar ilmu ekonomi di Universitas Brawijaya Malang itu menegaskan, pembangunan desa harus tetap memuliakan adat dan budaya setempat. Bahkan, hal tersebut harus semakin diberdayakan, agar identitas daerah tetap terjaga.
"Rakyat sehat, cerdas, adalah harapan bangsa kita. Desa subur, makmur sentosa, hidup rukun dan bersandar akar budaya," ujar Erani.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra