Mau Tahu Berapa Calon PPPK Guru Tahap 2 yang Sukses Mengisi DRH? Ini Bocoran BKN
jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 2 masih lebih rendah dibandingkan seleksi pertama.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Kamis (3/2) menyebutkan, dari 120.137 peserta, yang sudah menyelesaikan pengisian DRH di akun SSCASN sebanyak 95.491. Itu artinya masih ada 24.646 orang yang belum mengisi DRH.
Bandingkan dengan pengisian DRH pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap I. Dari 173.723 yang lulus, sebanyak 173.195 orang mengisi DRH atau 99,7 persen.
Dari jumlah tersebut sebanyak 99 orang mengundurkan diri sehingga yang sementara diproses penetapan NIP PPPK sebanyak 173.294.
"Data pekan lalu (Kamis, 3/2) sebanyak 95.491 calon PPPK guru tahap dua yang sudah mengisi DRH," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Deputi Suharmen mengungkapkan, seharusnya dengan gencarnya sosialisasi BKN, seluruh peserta tidak ada kendala dalam pengisian DRH.
BKN, lanjutnya, sudah memberikan kesempatan banyak kepada calon PPPK guru. Para peserta yang belum menyelesaikan pengisian DRH karena sudah lewat waktu pun masih diberikan kesempatan untuk mengakhirinya.
Syaratnya harus ada surat dari instansi bersangkutan kepada BKN untuk perpanjangan waktu. Sayangnya, tidak semua memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik.
BKN memberikan informasi jumlah calon PPPK guru tahap 2 yang sudah mengisi DRH di akun SSCASN.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK