Mau Tahu Jumlah PNS yang Dipecat? Baca Ini Yes
jpnn.com - TARAKAN - Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Tarakan menunjukkan, sebanyak 15 PNS dipecat sejak Januari lalu.
Sementara itu, satu PNS sedang dalam proses penjatuhan sanksi.
Pemecatan tersebut terjadi karena banyak faktor. Sebelas PNS dipecat karena tidak masuk kerja tanpa alasan.
Dua PNS lain dipecat karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Sedangkan sisanya diberhentikan karena terlibat kasus narkoba.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan di BKD Tarakan M. Sa’aduddin mengatakan, mekanisme pembinaan pegawai dilakukan secara berjenjang sejak. Yakni diawali dari SKPD tempat PNS bekerja.
“BKD tidak mungkin mengawasi seluruh PNS secara bersamaan. Jadi kami bekerja sama dengan SKPD secara langsung terkait pemberian sanksi dan pembinaan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tiap PNS,” tuturnya sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Sabtu (15/10).
Paling tidak, kata Sa’aduddin, pimpinan SKPD memonitor para pegawainya masing-masing. Misalnya, ketika ada yang melakukan pelanggaran, langkah awal mengatasinya dengan cara membangun komunikasi antara pimpinan dengan PNS terkait.
TARAKAN - Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Tarakan menunjukkan, sebanyak 15 PNS dipecat sejak Januari lalu. Sementara itu, satu PNS sedang
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri