Mau Tahu Muara Uang Calon Jemaah Umrah First Travel? Coba Baca Ini
jpnn.com, JAKARTA - Isu dana calon jemaah umrah melalui PT First Anugerah Karya Wisata yang diduga diinvestasikan ke Koperasi Pandawa Group mulai terkuak. DR, salah seorang agen biro travel dan umrah yang lebih dikenal dengan sebutan First Travel itu mengungkapkan, sebagian aset jamaah memang disimpan di Koperasi Pandawa.
DR mengungkapkan hal itu merujuk pengakuan mantan manajer First Travel berinisial R. Berdasar keterangan R, lanjut DR, duit sengaja diputar untuk menambah omzet perusahaan.
Koperasi Pandawa Group memang sempat menjadi buruan investor lantaran menjanjikan keuntungan yang berlipat. "Jadi sebelum resign, dia (R, red) ngobrol sama saya. Belum lama, awal tahun ini," ujar dia kepada JawaPos.com, Selasa (15/8).
Hanya saja, DR tak mengetahui secara pasti jumlah uang yang disetor First Travel ke Koperasi Pandawa Group. Yang jelas, sebagian aset First Travel diinvestisikan ke sejumlah sektor.
"Salah satunya ya koperasi ini," tegas dia.
Sementara Bos Pandawa Group Salman Nuryanto tak menolak atau membantah soal aliran duit dari First Travel. Ketika dikonfirmasi, Salman mengaku tak mengetahui secara detail soal ini.
“Saya tidak tahu, soalnya tidak langsung ke saya (penyetoran uangnya, red),” kata Nuryanto seperti dilansir Radar Depok Online (Jawa Pos Grup), Selasa (15/8).
Ketika disodori beberapa nama pengurus First Travel pun Nuryanto mengaku tidak mengetahuinya. Sepengetahuannya, First Travel hanya sebatas perusahaan jasa pemberangkatan umrah.
Isu dana calon jemaah umrah melalui PT First Anugerah Karya Wisata yang diduga diinvestasikan ke Koperasi Pandawa Group mulai terkuak. DR, salah
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan