Mau Tahu Muara Uang Calon Jemaah Umrah First Travel? Coba Baca Ini
Selasa, 15 Agustus 2017 – 14:04 WIB

BOS KOPERASI: Salman Nuryanto yang menjadi terdakwa kasus investasi bodong Koperasi Pandawa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (14/8). Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok/Jawa Pos Grup
“Saya hanya tahu First Travel perusahaan pemberangkatan umroh,” tegasnya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang.(mam/jpg/JPC)
Isu dana calon jemaah umrah melalui PT First Anugerah Karya Wisata yang diduga diinvestasikan ke Koperasi Pandawa Group mulai terkuak. DR, salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi