Mau Tahu Rapor Kejagung Selama 2016? Silakan Baca...
Rabu, 04 Januari 2017 – 18:54 WIB

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com
Lalu di bidang pengawasan, ada 167 jaksa dan PNS kejaksaan yang bermasalah dan telah dihukum. Namun, Rum hanya membeber jaksa dan PNS yang telah dihukum ringan sampai berat. Yakni 74 PNS dan 93 jaksa.
Yang terakhir di bidang pendidikan dan pelatihan (diklat), Kejagung terus menempa personelnya. Di antaranya diklat teknis (443 orang), diklat fungsional (597 orang), diklat revolusi mental (531 orang) dan diklat kepemimpinan (145 orang).
"Badiklat Kejaksaan juga menggandeng lembaga lain untuk melakukan pelatihan seperti The Southeast Asia Cyber Crime Workshop For Judges dan Prosecutors dan Pelatihan Penyelidikan Kejahatan Ekonomi Lintas Instansi," tandas Rum.(elf/JPG)
JPNN.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumunkan capai kinerjanya selama 2016. Pengumuman hasil kerja Korps Adhyaksa itu disampaikan Kepala Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap