Mau Tahu Tiga Permintaan Terakhir Fredi Budiman? Klik di Sini....
jpnn.com - JAKARTA - Fredi Budiman dan tiga terpidana mati kasus narkoba lainnya akhirnya menjemput ajalnya di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan, Jumat (29/7) dini hari tadi. Fredi menjadi satu-satunya warga negara Indonesia yang termasuk dalam eksekusi gelombang ketiga.
Lazimnya terpidana mati yang dieksekusi, Fredi juga punya permintaan terakhir sebelum ditembak. Fredi menyampaikan keinginan terakhirnya saat bertemu kuasa hukumnya, Untung Sunaryo pada Rabu (27/7) di Nusakambangan.
Untung mengungkapkan, ada tiga keinginan Fredi. Yang pertama, Fredi meminta maaf ke seluruh masyarakat.
“Almarhum semasa hidupnya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat, wartawan dan para aparat penegak hukum. Secara lebih khusus, permintaan maaf juga dia minta disampaikan kepada Kepala BNN, Budi Waseso," kata Untung kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7).
Yang kedua, Fredi sengaja mengajukan grasi dengan harapan punya kesempatan hidup lebih lama. Jika grasi itu dikabulkan, Fredi akan membayar kesalahannya dengan menjadi ustaz.
"Dia punya tujuan yang luar biasa mengagetkan dengan grasi itu. Kalau grasi dikabulkan, dia punya cita-cita jadi ustaz dari terali besi," ungkap Untung.
Tapi melihat situasi yang berkembang, kata Untung, kliennya hanya bisa pasrah. Jika Tuhan berkehendak lain, maka Fredi pun tak kuasa menolaknya.
Sedangkan permintaan ketiga adalah agar Fredi dimakamkan di Surabaya. "Alasannya menurut Fredi, karena dia lahir di sana merasa Arek Surabaya kan," tuturnya.
JAKARTA - Fredi Budiman dan tiga terpidana mati kasus narkoba lainnya akhirnya menjemput ajalnya di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan, Jumat
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi