Mau Tangani Kasus JIS, FBI Harus Gandeng Polri
Jumat, 25 April 2014 – 03:20 WIB

Mau Tangani Kasus JIS, FBI Harus Gandeng Polri
Kecuali kasusnya terjadi di linkungan kedutaan negara lain. Sebab, hukum yang berlaku di wilayah kedutaan berbeda dengan hukum positif di negeri ini.
Sementara untuk kasus JIS, kata Agus, meski sekolah itu milik yayasan asing namun karena lokasinya tidak di dalam wilayah kedutaan maka aparat hukum Indonesia tetap bisa menyidiknya. "Sehingga proses yang terjadi di JIS sendiri kan penyidiknya dari teman-teman Polda Metro," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Biro penyelidik federal di AS, FBI pernah memasukkan nama William James Vahey dalam daftar buronan kasus pedofilia di sejumlah negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun