Mau Tes CPNS tetapi Positif Covid-19, Begini Arahan BKD Kota Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan, melampirkan hasil tes cepat antigen atau tes usap Covid-19 negatif sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.
Menurut dia jika hasil tesnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda.
"Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya di Surabaya, Kamis (1/7).
Mia menjelaskan selama pelaksanaan tes akan diberlakukan protokol kesehatan ketat.
Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu, dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.
"Untuk alurnya juga kami buat tidak akan menumpuk antara yang masuk dan keluar. Kami juga siapkan petugas di lokasi agar para pelamar tidak bergerombol," ujarnya.
Pendaftaran CPNS Tahun 2021 di Kota Surabaya dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Mia menjelaskan pada 2021, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan 1.560 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKD Kota Surabaya Mia Shanti Dewi meminta pelamar CPNS di wilayahnya membawa surat keterangan bebas Covid-19 untuk pelaksanaan tes.
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- 259 CPNS Formasi 2021 Terima SK, Bernhard Rondowunu Beri Pesan Begini
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin