Mau Tuduh KPK Main Politik soal Formula E? Silakan Simak Omongan Nurul Ghufron
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan penyelidikan atas kasus dugaan rasuah proyek Formula E berdasarkan pendekatan hukum.
Menurutnya, penyelidikan atas proyek yang digagas Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak ada kaitannya dengan politik.
"Setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK, tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” kata Nurul Ghufron di kantornya, Selasa (16/11).
Ghufron menjelaskan saat ini penyelidikan kasus Formula E sudah pada tahap penelaahan laporan dan kajian. Menurutnya, penyelidikan itu untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi.
Meski demikian, Ghufron mengakui masyarakat yang melapor ke KPK memiliki berbagai macam motif. Oleh karena itu, laporan yang masuk ke KPK pun juga memiliki motif politik, ekonomi, dan sebagainya.
"Pasti ada motifnya, tetapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti,” tandas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek Formula E. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ada berbagai macam motif dalam laporan dugaan korupsi yang masuk ke lembaganya.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems