Mau Tuduh KPK Main Politik soal Formula E? Silakan Simak Omongan Nurul Ghufron

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan penyelidikan atas kasus dugaan rasuah proyek Formula E berdasarkan pendekatan hukum.
Menurutnya, penyelidikan atas proyek yang digagas Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak ada kaitannya dengan politik.
"Setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK, tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” kata Nurul Ghufron di kantornya, Selasa (16/11).
Ghufron menjelaskan saat ini penyelidikan kasus Formula E sudah pada tahap penelaahan laporan dan kajian. Menurutnya, penyelidikan itu untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi.
Meski demikian, Ghufron mengakui masyarakat yang melapor ke KPK memiliki berbagai macam motif. Oleh karena itu, laporan yang masuk ke KPK pun juga memiliki motif politik, ekonomi, dan sebagainya.
"Pasti ada motifnya, tetapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti,” tandas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek Formula E. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ada berbagai macam motif dalam laporan dugaan korupsi yang masuk ke lembaganya.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun