Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba

Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba
Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba
SURABAYA - Faris Anwar, 19, warga Donorejo, Kapasan, Simokerto, boleh dibilang berani. Di depan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dia "bernyanyi" menjadi korban rekayasa petugas yang telah menjebaknya dalam kasus narkoba. Padahal, minggu depan dia harus menghadapi unas.

Pernyataan tersebut diucapkan saat siswa kelas XII di SMA 3 Surabaya itu menjalani pemeriksaan terdakwa. Dia menceritakan kronologi penangkapannya pada 14 Oktober 2012. "Saya diminta Adit untuk membelikan sebuah barang," katanya. Dia mengaku tidak mengetahui barang yang dimaksud.

Sebelum berangkat, dia diminta untuk mengambil uang dari Roihelu dan Akrom (yang belakangan diketahui sebagai polisi) di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Dia pun menuruti permintaan itu karena tertarik iming-iming imbalan Rp 100 ribu untuk mengambil barang dari seseorang bernama Yos di Madura.

Setelah memperoleh uang tersebut, dia berangkat ke Madura bersama dengan salah seorang yang memberinya uang. Di sana, dia tidak boleh masuk ke rumah yang disebut sebagai tempat tinggal Yos dan hanya duduk di sepeda motor. Sedangkan temannya masuk.

SURABAYA - Faris Anwar, 19, warga Donorejo, Kapasan, Simokerto, boleh dibilang berani. Di depan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dia "bernyanyi"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News