Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba
Rabu, 10 April 2013 – 14:45 WIB
SURABAYA - Faris Anwar, 19, warga Donorejo, Kapasan, Simokerto, boleh dibilang berani. Di depan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dia "bernyanyi" menjadi korban rekayasa petugas yang telah menjebaknya dalam kasus narkoba. Padahal, minggu depan dia harus menghadapi unas. Setelah memperoleh uang tersebut, dia berangkat ke Madura bersama dengan salah seorang yang memberinya uang. Di sana, dia tidak boleh masuk ke rumah yang disebut sebagai tempat tinggal Yos dan hanya duduk di sepeda motor. Sedangkan temannya masuk.
Pernyataan tersebut diucapkan saat siswa kelas XII di SMA 3 Surabaya itu menjalani pemeriksaan terdakwa. Dia menceritakan kronologi penangkapannya pada 14 Oktober 2012. "Saya diminta Adit untuk membelikan sebuah barang," katanya. Dia mengaku tidak mengetahui barang yang dimaksud.
Sebelum berangkat, dia diminta untuk mengambil uang dari Roihelu dan Akrom (yang belakangan diketahui sebagai polisi) di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Dia pun menuruti permintaan itu karena tertarik iming-iming imbalan Rp 100 ribu untuk mengambil barang dari seseorang bernama Yos di Madura.
Baca Juga:
SURABAYA - Faris Anwar, 19, warga Donorejo, Kapasan, Simokerto, boleh dibilang berani. Di depan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dia "bernyanyi"
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank