Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba

Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba
Mau Unas, Siswa Mengaku Dijebak Narkoba
Ketika hendak pulang, terdakwa diminta untuk menyimpan barang yang dibungkus koran. Dia pun memasukkannya ke saku celana sebelah kiri depan dan kembali ke tempat Adit, yang mengaku berada di Taman Joko Dolog. Saat akan menyerahkan barang titipan itu, tangan terdakwa langsung diborgol Roihelu dan Akrom yang sempat memberi uang. "Saya sudah bilang kepada polisi kalau saya disuruh Adit. Tapi, sampai sekarang mereka tidak pernah menangkapnya," ujarnya. Adit bahkan pernah dijadikan saksi dan dikonfrontasi, tapi tetap saja tidak diperkarakan.

Dalam sidang itu terdakwa juga tidak mau mengakui isi berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, di BAP juga disebutkan bahwa dirinya pernah menggunakan ganja. Padahal, selama ini dia merasa tidak pernah memberikan keterangan tersebut.

Untuk diketahui, dalam kasus itu Faris didakwa telah mengedarkan narkotika jenis ganja. Dia ditangkap Satreskoba Polres Sidoarjo di Taman Joko Dolog. Kasus itu akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Polisi menyatakan telah menyita barang bukti berupa lima poket ganja kering untuk perkara tersebut.

Warsini, ibu terdakwa, mengatakan, seharusnya anaknya menjalani unas pekan depan. Namun, Faris kini malah ditahan di rutan. "Saya tidak tahu bisa ikut unas apa tidak," katanya. Menurut Warsini, anaknya sangat berharap bisa ikut unas. Karena itu, meski berada di balik jeruji penjara, Faris tetap tekun belajar setiap hari.

SURABAYA - Faris Anwar, 19, warga Donorejo, Kapasan, Simokerto, boleh dibilang berani. Di depan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dia "bernyanyi"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News