Maukah Punya Anak atau Cucu Pakai Ganja di Rumah?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menyatakan pihaknya menolak wacana legalisasi ganja di Indonesia.
Perwira Polri berpangkat komjen itu menegaskan aturan tentang ganja sebagai narkotika golongan 1 tidak berubah.
"Ganja tetap masuk ke golongan satu sesuai juga dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Petrus dalam jumpa pers akhir tahun di BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).
Petrus mengeklaim penolakannya atas ide tentang legalisasi ganja merupakan upaya BNN untuk menyelamatkan penerus bangsa dari bahaya narkoba.
"Saya sebagai kepala BNN, dari lubuk hati yang paling dalam, ini (penolakan atas legalisasi ganja) untuk menyelamatkan generasi muda," katanya.
Petrus menegaskan dirinya sedang tidak membahas tetrahidrokanabinol (THC) maupun kanabinoid (CBD) yang terkandung dalam ganja.
THC memiliki efek psikoaktif atau memengaruhi pikiran, sedangkan CBD biasanya dimanfaatkan untuk kepentingan medis.
Namun, Petrus menegaskan legalisasi ganja jelas tidak sejalan dengan budaya bangsa. "Kita bicara tentang budaya bangsa kita," tuturnya.
Menurut Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, legalisasi ganja akan membahayakan pada generasi muda dan bertentangan dengan budaya bangsa.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon