Maukah Punya Anak atau Cucu Pakai Ganja di Rumah?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menyatakan pihaknya menolak wacana legalisasi ganja di Indonesia.
Perwira Polri berpangkat komjen itu menegaskan aturan tentang ganja sebagai narkotika golongan 1 tidak berubah.
"Ganja tetap masuk ke golongan satu sesuai juga dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Petrus dalam jumpa pers akhir tahun di BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).
Petrus mengeklaim penolakannya atas ide tentang legalisasi ganja merupakan upaya BNN untuk menyelamatkan penerus bangsa dari bahaya narkoba.
"Saya sebagai kepala BNN, dari lubuk hati yang paling dalam, ini (penolakan atas legalisasi ganja) untuk menyelamatkan generasi muda," katanya.
Petrus menegaskan dirinya sedang tidak membahas tetrahidrokanabinol (THC) maupun kanabinoid (CBD) yang terkandung dalam ganja.
THC memiliki efek psikoaktif atau memengaruhi pikiran, sedangkan CBD biasanya dimanfaatkan untuk kepentingan medis.
Namun, Petrus menegaskan legalisasi ganja jelas tidak sejalan dengan budaya bangsa. "Kita bicara tentang budaya bangsa kita," tuturnya.
Menurut Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, legalisasi ganja akan membahayakan pada generasi muda dan bertentangan dengan budaya bangsa.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan