Maunya Angie Tahanan Kota atau Rumah
Rabu, 02 Mei 2012 – 18:09 WIB
JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah hingga Rabu (2/5) belum mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Angie. Nasrullah beralasan upaya penangguhan penahanan baru akan dilakukannya setelah kondisi di KPK kondusif.
"Kita akan mengajukan setelah kondisi kondusif, setelah kita melihat keadaan teman-teman di KPK apakah sudah dapat mempertimbangkan untuk adanya pengalihan penahanan," kata Nasrullah usai menjenguk Angie di Rutan KPK.
Baca Juga:
Nasrullah berharap, kalaupun tidak bisa penangguhan penahanan, paling tidak status kliennya bisa dialihkan ke pengalihan tahanan kota atau tahanan rumah. Karena dia (Angie) butuh hubungan dengan anak.
"Dia tidak bisa keluar ke rumahnya, kan sama saja," harap Nasrullah.
JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah hingga Rabu (2/5) belum mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Angie. Nasrullah
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala