Maureen, Bayi yang Terpaksa Cacat Jari Tangan
Ada Wacana, Disambung dengan Jari Kaki
Jumat, 11 Maret 2011 – 08:08 WIB
"Setelah kondisi pasien berangsur-angsur membaik, terjadilah gerakan-gerakan tangan. Akibat gerakan-gerakan itu, rembesan cairan bicnat dari infus yang merusakkan jaringan otot jari tangan," tuturnya.
Menurut dia, tidak ada yang salah dalam penanganan dan perawatan Maureen selama di rumah sakit. Yang terpenting, tandas Kuntari, pihak rumah sakit telah menyelamatkan nyawa bayi tersebut.
Penjelasan pihak rumah sakit tersebut tetap tidak memuaskan hati Linda. Meskipun emosi keluarga sudah mereda, Linda tetap menempuh langkah hukum. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh keadilan. Dia telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut kepada Polda Metro Jaya. Tetapi, selanjutnya laporan itu dilimpahkan ke Polresta Tangerang.
Dalam laporan tersebut, keluarga Maureen menuntut pihak rumah sakit memberikan ganti rugi Rp 3,5 miliar. Linda menjelaskan, pihak rumah sakit sempat menawarkan beberapa solusi damai. Mulai operasi lanjutan hingga penyambungan jari kembali.
Kasihan Maureen Angela. Bayi 8 bulan itu mengalami cacat permanen: dua ruas jari kelingking tangan kanan hilang. Itu terjadi ketika dia dirawat di
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408