Mawan Tanam Ratusan Pohon Ganja, Polres Tanah Karo Bantu Memanen
jpnn.com, KARO - Mawan Sitepu tak pernah berpikir jika tanaman ganjanya ketika dipanen dibantu oleh para petugas dari Polres Tanah Karo, Sumatera Utara.
Pengungkapan ladang ganja di perladangan Juma Melas Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, berlangsung hari ini Selasa (15/9) pagi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus SI, S.I.K.SH mengungkapkan bahwa ladang ganja itu terkuak menyusul hasil pengembangan atas kasus penyalahgunaan jenis narkotika.
“Pada hari Senin, tanggal 14 September 2020, pukul 16.00 WIB di Desa Kacaribu, Kabanjahe polisi mengamankan terduga tersangka atas nama Johan T (54) karena menguasai dan memiliki narkotika gol satu jenis tanaman ganja 200 gram," ungkap AKBP Yustinus.
Berdasarkan keterangan Johan, ganja tersebut diperoloh dari Mawan Sitepu (42), warga Desa Beganding.
Dari situlah polisi menyelidiki lebih lanjut asal muasal barang haram yang diperoleh tersangka Johan.
“Selasa (15/9) sekitar pukul 00.30 WIB Mawan diciduk. Dan menerangkan bahwa memiliki tanaman ganja di ladangnya di Perladangan Juma Melas Desa Beganding," terang Yustinus lagi.
Selanjutnya pada Pukul 02.00 WIB Sat Res Narkoba beserta Mawan menuju lokasi.
Mawan Sitepu menanam ratusan pokok pohon ganja di perladangan Juma Melas Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat.
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung