Mawar AFI Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa 3 Jam

Mawar AFI Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa 3 Jam
Mawar AFI seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Selasa (5/4). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Mawar AFI akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Depok, Selasa (5/4).

Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Steno Ricardo.

Mawar hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin pada pukul 10:56 WIB.

Zakir Rasyidin mengatakan kliennya diperiksa kurang lebih dalam kurun 3 jam dengan 12 pertanyaan.

"Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan," kata Zakir kepada awak media seusai pemeriksaan.

Praktisi hukum itu menegaskan pemeriksaan kliennya berjalan dengan lancar.

Menurutnya, Mawar sangat bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

"Mawar sangat kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan," terangnya.

Mawar AFI diperiksa selama 3 jam oleh penyidik Polres Metro Depok terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Steno Ricardo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News