Mawar Awalnya Diajak Beli Makan, Ujungnya Ditindih di Semak-Semak

Mawar Awalnya Diajak Beli Makan, Ujungnya Ditindih di Semak-Semak
Polres Lebak menangkap AK (23), pelaku pencabulan terhadap Mawar. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, LEBAK - Satreskrim Polres Lebak mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lelaki berinisial AK (23).

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan AK mencabuli Mawar (bukan nama asli) yang masih berusia 17 tahun di Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, pada Senin (14/2) sekira pukul 20.00.

“Pelaku sudah kami tangkap, sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Indik dalam siaran persnya,Senin (6/6).

Perwira pertama Polri ini mengatakan pencabulan berawal saat pelaku bersama dua temannya bertamu ke rumah korban.

Kemudian tanpa sepengetahuan kedua temannya, pelaku mengajak korban untuk membeli makanan.

“Namun, pada saat perjalanan pelaku berhenti di tempat yang sepi, yakni di Kebun Bambu yang berlokasi di Kecamatan Leuwidamar,” kata Indik.

Selanjutnya, secara tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke semak-semak hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian menindih korban dan berusaha untuk menyetubuhinya.

“Korban diseret oleh pelaku yang berusaha melakukan pemerkosaan, namun korban melawan dengan menggigit tangan pelaku sehingga korban bisa melarikan diri," terangnya.

Polisi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang lelaki berinisial AK terhadap Mawar di semak-semak yang ada di Kebun Bambu, Lebak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News