Mawar Dibelikan Tiket Pesawat lalu Dicabuli 5 Kali, Nih Tampang Pelakunya

“Dari keterangan korban, dia telah dibujuk dan dirayu oeh tersangka agar menyusulnya ke Serang, Banten dengan pesawat yang tiketnya sudah disiapkan oleh pelaku,” ujar Shinto.
Tak berapa lama, pelaku pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Banten.
Shinto menuturkan antara korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial Instagram.
Selama berada di Serang, korban sudah berkali-kali dicabuli oleh pelaku.
“Korban telah dicabuli oleh tersangka sebanyak lima kali dalam waktu dua hari di tempat kerja tersangka," kata Shinto.
Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan penjara selama 15 tahun. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap Mawar (16) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal