Mawar Pasang Foto Teman SMP sebagai Cewek Pesanan, Terbongkar!

Pelaku mengambil foto pelapor dari akun facebook dan menggunakannya sebagai foto profil akun WeChat.
Namun "mawar" dalam keterangannya mengaku nekat melakukan hal tersebut karena alasan sudah saling kenal dengan si pelapor yang pernah satu sekolah ketika duduk di bangku SMP.
"Katanya mereka ini masih saling kenal, teman SMP," ujarnya.
Selanjutnya, "mawar" selama membuka layanan "cewek pesanan" via WeChat dengan foto profil pelapor, mengklaim telah mendapatkan keuntungan.
"Mawar" yang ditangkap karena dilaporkan, kini terancam dipenjara.
Dari serangkaian pemeriksaan, perbuatannya mengarah ke Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kasusnya kita masih proses. Sesuaikan dengan regulasi Undang-Undang ITE," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi Mataram menangkap pria menggunakan nama samara Mawar, menjadikan teman SMP sebagai cewek pesanan via medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf