Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung
jpnn.com, BONTANG - ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
Berdasar hasil penyelidikan, ES sudah melakukan perbuatan asusila itu selama dua tahun.
Perbuatan ES terbongkar setelah warga mencurigai tindakan ayah bejat itu dan Mawar.
Kanit Reskrim Polsek Marang Kayu Tobing mengatakan, pihaknya menangkap ES di Desa Sebuntal, Kamis (11/1).
“Jadi, masyarakat sekitar curiga dengan pertumbuhan Mawar dari anak seusianya,” jelas Tobing kepada Bontang Post, Jumat (12/1).
Dia menambahkan, ES melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar sejak 2015.
“Jadi, dilakukan sejak anak itu kelas lima SD. Namun, tidak sampai hamil,” ujar Tobing.
Menurut Tobing, Mawar tidak berkutik ketika digauli karena selalu diancam oleh ES.
ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30