Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung
Minggu, 14 Januari 2018 – 01:28 WIB
“Yang jelas, dari beberapa kali tindakan pencabulan itu, korban pernah sempat berontak. Ada juga yang sampai kesakitan,” tambah ES.
Tobing menjelaskan, Mawar adalah anak pertama dari empat bersaudara.
Ketiga adik Mawar masih kecil. Kehidupan keluarga ES juga jauh dari kata layak.
Ibu Mawar bekerja sebagai pengemis. Sedangkan ES tidak bekerja.
“Nah, saat ibunya korban mengemis di Jalan Poros Samarinda dengan adiknya yang masih bayi, tersangka melakukan tindakan bejatnya yang kadang dilakukan di rumah, di kebun, juga rumah kosong,” terang Tobing.
Tobing menjelaskan, ES dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. (mga)
ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya