Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung

Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung
DIAMANKAN: Tersangka Es (40) diamankan Polsek Marang Kayu karena telah menggauli putri kandungnya selama 2 tahun. FOTO: POLSEK MARANG KAYU FOR BONTANG POST/JPNN

“Yang jelas, dari beberapa kali tindakan pencabulan itu, korban pernah sempat berontak. Ada juga yang sampai kesakitan,” tambah ES.

Tobing menjelaskan, Mawar adalah anak pertama dari empat bersaudara.

Ketiga adik Mawar masih kecil. Kehidupan keluarga ES juga jauh dari kata layak.

Ibu Mawar bekerja sebagai pengemis. Sedangkan ES tidak bekerja.

“Nah, saat ibunya korban mengemis di Jalan Poros Samarinda dengan adiknya yang masih bayi, tersangka melakukan tindakan bejatnya yang kadang dilakukan di rumah, di kebun, juga rumah kosong,” terang Tobing.

Tobing menjelaskan, ES dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. (mga)


ES ditangkap Polsek Marang Kayu, Kalimantan Timur, karena terbukti mencabuli anak kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News