Max: Mau Dimasak, atau Dibiarkan Basi Ini Barang?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD), Max Sopacua akan melaporkan anggota fraksinya Ruhut Sitompul ke Dewan Kehormatan DPP PD, terkait klaim restu Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap dukungannya kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dia menilai, klaim Ruhut sangat janggal, sebab SBY berada di Fiji pekan lalu dan baru kembali ke tanah air pada Jumat (18/6).
"Kapan Pak Ruhut berbicara dengan Pak SBY dan meminta restu untuk hal-hal seperti ini? Ini yang paling tidak akan kita sampaikan kepada Dewan Kehormatan, pimpinan fraksi dan saya juga adalah Waketum. Mau dimasak, atau dibiarkan basi ini barang? Kita menegakkan garis partai, tapi ada yang di luar garis partai (Demokrat)," kata Max Sopacua, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/6).
Ditegaskan Max, Fraksi PD DPR telah resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dukungan itu kata Max ada dasarnya, bukan fanatisme semata.
Di antara alasan itu karena dalam visi-misinya Prabowo-Hatta bertekad melanjutkan program-program yang telah dijalankan pemerintahan SBY-Boediono.
"Saya sudah memperingatkan Ruhut agar tidak mengobral pernyataan telah mendapat restu SBY. Ternyata tidak diindahkan. Malahan Ruhut mengeluarkan pernyataan akan membawa kader PD lain mendukung pasangan Jokowi-JK," ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD), Max Sopacua akan melaporkan anggota fraksinya Ruhut Sitompul ke Dewan Kehormatan DPP PD, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru