Max Moein Hindari Wartawan
Usai Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur BI
Senin, 24 Agustus 2009 – 20:57 WIB
JAKARTA – Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Max Moein, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 9 jam terkait pengakuan Agus Condro tentang adanya aliran dana dalam pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Max Moein diperiksa sejak pukul 10.00 hingga jam 19.15 malam. Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Max Moein diperiksa sebagai saksi bagi empat rekannya yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda yakni Endin Aj Soefihara, Udju Juhaeri, Dudi Makmun Murod dan Hamka Yandhu.
Mantan anggita Komisi Keuangan dan Perbankan di DPR itu mengaku pemeriksaan atas dirinya masih sebatas saksi. “Saksi. Masih saksi,” ujar Max di gedung KPK, Senin (24/8). Meski demikian Max Moein enggan memberi penjelasan lebih jauh kepada wartawan terkait pemeriksaan atas dirinya.
Baca Juga:
Bahkan politisi berambut putih yang pernah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual itu memilih memasuki lagi ruangan dalam KPK untuk menghindari kejaran wartawan. Akhirnya setelah sebuah Toyota Harrier bernopol B 1205 MD terparkir di depan lobi KPK, Max langsung bergegas memasukinya dan meninggalkan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Max Moein, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 9 jam terkait pengakuan
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas