Max Moein Hindari Wartawan
Usai Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur BI
Senin, 24 Agustus 2009 – 20:57 WIB

Foto : Raka Deny/JAWA POS
Endin dan Dudi saat ini masih tercatat sebagai anggota DPR masing-masing dari Fraksi PPP dan PDIP. Udju Juhaeri baru –baru ini mengundurkan diri dari statusnya sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan Hamka Yandhu saat ini tengah menjalani masa tahanan usai dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR.
Baca Juga:
Johan menambahkan, sejauh ini belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu. Meski demikian KPK terus melakukan pengambangan."Kita terus lakukan pendalaman dan pengembangan," sebutnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengakuan bekas anggota DPR dari PDIP, Agus Condro tentang adanya aliran dana ke FPDIP untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI menggantikan Anwar Nasution. Agus Condro mengaku menerima uang sebesar Rp500 juta dalam beberapa travel cheque.(ara/jpnn)
JAKARTA – Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Max Moein, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 9 jam terkait pengakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP