Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Tunggu Hasil Banding Praperadilan
Senin, 22 November 2010 – 13:54 WIB

Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan diperiksa penyidik KPK, Senin (22/11). Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan dari penyidik terkait substansi perkara. Max tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.45 dan keluar kira-kira pukul 13.15. Dia didampingi pengacaranya, C Suhadi. Sedianya Max dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus suap tersebut.
Menurut Max, keberatan ini menyangkut gugatan praperadilan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Kita menghormati proses praperadilan. Pertanyaannya nanti dijawab setelah ada putusan praperadilan," kata politisi PDIP itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (22/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan
BERITA TERKAIT
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar