Max Moein Keberatan Diperiksa KPK

Tunggu Hasil Banding Praperadilan

Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan diperiksa penyidik KPK, Senin (22/11). Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan dari penyidik terkait substansi perkara.

Menurut Max, keberatan ini menyangkut gugatan praperadilan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Kita menghormati proses praperadilan. Pertanyaannya nanti dijawab setelah ada putusan praperadilan," kata politisi PDIP itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (22/11).

Max tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.45 dan keluar kira-kira pukul 13.15. Dia didampingi pengacaranya, C Suhadi. Sedianya Max dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus suap tersebut.

JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News