Max Moein Keberatan Diperiksa KPK

Tunggu Hasil Banding Praperadilan

Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Senada dengan Max, Suhadi juga menjelaskan, sebelum pemeriksaan dilakukan, dia mengatakan kepada penyidik bahwa untuk sementara kliennya belum bersedia diperiksa. Kliennya akan bersedia diperiksa apabila sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan praperadilan.

 "(Praperadilan) masih proses banding di Pengadilan Tinggi. Kita tunggu dulu, kita hormati putusan itu," jelasnya.

Terkait penolakan diperiksa ini, Suhadi mengaku tidak khawatir kliennya akan dituntut menghalang-halangi penyidikan KPK. "Tidak. Ini 'kan proses hukum," katanya. Bahkan, menurut Suhadi, KPK tidak keberatan dengan alasan yang telah disampaikan pihaknya.

Saat ditanya mengapa dia dan kliennya cukup lama berada di dalam gedung, Suhadi tidak banyak komentar. "Di atas, makan," katanya.

JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News