Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Tunggu Hasil Banding Praperadilan
Senin, 22 November 2010 – 13:54 WIB

Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Senada dengan Max, Suhadi juga menjelaskan, sebelum pemeriksaan dilakukan, dia mengatakan kepada penyidik bahwa untuk sementara kliennya belum bersedia diperiksa. Kliennya akan bersedia diperiksa apabila sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan praperadilan.
"(Praperadilan) masih proses banding di Pengadilan Tinggi. Kita tunggu dulu, kita hormati putusan itu," jelasnya.
Terkait penolakan diperiksa ini, Suhadi mengaku tidak khawatir kliennya akan dituntut menghalang-halangi penyidikan KPK. "Tidak. Ini 'kan proses hukum," katanya. Bahkan, menurut Suhadi, KPK tidak keberatan dengan alasan yang telah disampaikan pihaknya.
Saat ditanya mengapa dia dan kliennya cukup lama berada di dalam gedung, Suhadi tidak banyak komentar. "Di atas, makan," katanya.
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap