Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Tunggu Hasil Banding Praperadilan
Senin, 22 November 2010 – 13:54 WIB

Max Moein Keberatan Diperiksa KPK
Selain Max, ada tujuh tersangka dalam kasus suap TC (DPR periode 1999-2004 dari PDIP) yang mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Pusat Mereka menggugat keputusan KPK yang menetapkan mereka sebagai tersangka. Mereka tidak terima dijadikan tersangka dan meminta proses penyidikan dihentikan. KPK dianggap tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka tanpa didahului penyelidikan secara komprehensif. Namun, hakim PN Jakpus menolak gugatan praperadilan tersebut dan pihak penggugat pun kemudian mengajukan banding.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap travellers cheque dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004, Max Moein, menyatakan keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap