Max Moein Kembali Diperiksa KPK
Rabu, 02 Februari 2011 – 11:22 WIB

Moein Kembali Diperiksa : Mantan anggota Komisi IX DPR RI Max Moein kembali diperiksa KPK Rabu, 2 Februari 2011 sehubungan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Max Moein disangka ikut menikmati suap dalam bentuk Traveller Cheque. Foto : Arundono/JPNN
Masalah traveller's cheque (TC) sendiri, saat ini memang menjadi salah satu fokus yang ditangani oleh KPK. Beberapa tersangka yang belum ditahan kini masih terus diincar KPK, untuk segera dijebloskan ke penjara, sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 'Selain penerima, penyuap juga akan menjadi fokus KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam suatu kesempatan, saat memberi keterangan pers. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR RI, Max Moein, hari ini kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka penerima suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit