Max Moein Ngotot KPK Harus Panggil Megawati
Rabu, 02 Maret 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA-Ketidakhadiran Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat pemanggilan pertama ternyata tak membuat pihak Max Moein cs menjadi patah arang. Ia dan rekannya, rencananya akan mengusulkan kembali ke KPK untuk menghadirkan putri Bung Karno itu sebagai saksi meringankan untuk kasus Traveller Cheque (TC) pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, yang sedang dihadapi. Seberapa penting kehadiran Megawati bagi Max cs? "Jelas penting sekali. Dari keterangan Mega akan kelihatan, asal muasal dan untuk apa uang melalui cek digelontorkan," ujar Petrus.
Menurut Petrus Salestinus, pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia selaku kuasa hukum Max Moein cs, mereka akan menyurati KPK lagi terkait permintaan saksi ade charge. "KPK mesti bisa menghadirkan Megawati," ujarnya saat mendampingi kliennya di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Petrus mengatakan, ketentuan perundangan sudah jelas mewajibkan setiap warga negara untuk memberikan kesaksian kepada penegak hukum yang membutuhkan. Dan Megawati sebagai warga negara di Republik ini, tegas dia, hendaklah juga tunduk dan patuh terhadap aturan tersebut. "Saya yakin KPK punya cara untuk menghadirkan Mega," tandasnya meyakinkan. "Kalau memang tidak kooperatif, ya, terpaksa dipanggil paksa saja," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Ketidakhadiran Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat pemanggilan pertama ternyata tak membuat pihak Max Moein cs menjadi patah
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim